prinsip serba-atau-tidak

1
Nomina Nomina adalah kelas kata yang digunakan untuk menyebutkan nama orang, tempat, benda, atau konsep. Nomina dapat berfungsi sebagai subjek, objek, atau pelengkap dalam suatu kalimat.
(Padanan Inggris: all-or-none principle, all-or-nothing principle)

Lihat: hukum serba-atau-tidak

Kelompok kata:
hukum

Frasa “serba-atau-tidak” belum umum dipakai dalam bahasa Indonesia. Penggunaan istilah ini sebaiknya disertai dengan istilah bahasa Inggrisnya.

Riwayat entri
  • Dibuat: 2026-06-26
  • Terakhir diubah: 2026-06-26